Jumat, 16 Oktober 2015

Koperasi

ØKonsep Koperasi
Konsep koperasi terdiri dari tiga konsep yaitu:
1. Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. Koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
3. Koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Ø  Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1.     Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dantentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomiansuatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwaisistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut
2.     Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi dibagi menjadi 3 aliran, yaitu :
1)      Aliran Yardstick 
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yangmenganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkanoleh system kapitalisme.
2)    Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapaikesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasikoperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3)      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen danefektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
Ø  Sejarah lahirnya koperasi
Gerakan Koperasi Dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga itu disebut dengan“KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dahulu Gerakan koperasi digagas oleh :Robert Owen (1771 – 1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkanlebih lanjut oleh William King (1786– 1865) dengan mendirikan toko koperasi diBrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang  bernama  The  Cooperator,  yang  berisi  berbagai  gagasan  dan saran-saran praktis   tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Kemudian padatahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jermandipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1808 –1883koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze. Tahun 1896di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasitelah menjadi suatu gerakan internasional.
Ø  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissieyang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947dilenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintahmengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskankoperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I)di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah  No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.


Sumber:

Senin, 29 Juni 2015

Tugas Perekonomian Indonesia

Nama : Hafni Masrifa
Kelas : 1EB02
PEREKONOMIAN INDONESIA



1.      Apa yang anda ketahui tentang perekonomian Indonesia?
Jawab : Perekonomian Indonesia merupakan perekonomian yang dijalankan oleh bangsa indonesia saaat ini sesuai sistem ekonomi yang sedang berlaku. 
2.      Jelaskan masalah yang menjadi tantangan perekonomian Indonesia di masa yang akan datang!
Jawab : 1) Penggelembungan Nilai Aset
Kemungkinan terjadinya gelembung nilai aset (asset bubble) dan inflasi, karena kurangnya daya serap ekonomi nasional terhadap masuknya modal    asing, termasuk jangka pendek.
2) Terhentinya Arus Modal Masuk
Terhentinya arus modal masuk dan bahkan terjadinya penarikan kembali modal masuk dalam jumlah besar. Kesalahan dalam mengambil kebijakan, keterlambatan mengambil tindakan serta kurang koordinasi antar pembuat kebijakan juga dapat berakibat buruk terhadap stabilitas makro yang sudah  terjaga selama ini.
3) Subsidi Energi dan Alokasi yang Kurang Efisien.
Selama ini, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih dinikmati orang mampu (berpenghasilan tinggi). Terkait masalah ini, Ketua Komite Ekonomi Nasional, Chairul Tanjung mengatakan yang wajib mendapatkan subsidi ialah orang miskin, orang mampu sebaiknya tidak dapat subsidi.
4) Risiko Inflasi
Risiko inflasi terutama dipicu komponen makanan, pendidikan, dan ekspektasi inflasi. Inflasi Indonesia yang masih tinggi, menurut Chairul Tanjung, karena selama ini kita hanya mengandalkan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk mengelola permintaan. Padahal, selain faktor permintaan, inflasi juga dipengaruhi faktor penawaran atau tersedianya barang dan faktor distribusi yang harus diperhatikan.
5) Infrastruktur yang Kurang Memadai
Chairul menuturkan, tahun ini Indonesia menjual mobil sebanyak 760 ribu. Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada penambahan jalan secara signifikan khususnya di Jakarta, akan terjadi kemacetan. Begitu pula, dengan airport dan pelabuhan. "Jika tidak ada perbaikan akan terjadi kemacetan luar biasa, yakni kemacetan ekonmi,” ujar Chairu
6) Kurangnya Daya Saing
Peningkatan daya saing, perbaikan pendidikan, dan pelatihan serta penambahan pasokan tenaga teknik terdidik yang menjadi penghambat bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi produk (utamanya yang padat karya), menghambat investasi dan mengurangi penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan.
7) Kondisi Politik dan Hukum yang Terjadi
Hingga kini, kinerja DPR dalam menyelesaikan legislasi, pembuatan undang-undang (UU), termasuk UU yang berkaitan dengan upaya mendorong pembangunan ekonomi masih jauh dari harapan 
3.      Sebutkan 6 indikator pengelolaan utang indonesia membaik versi Indonesia! 
Jawab: 1)  Utang nominal bertambah tapi PDB naik tajam sehingga rasio utang/PDB turun tajam terutama sejak 2005
2) Tambahan pinjaman luar negeri netto negatif sejak 2005, artinya Indonesia membayar pinjaman luar negeri jauh lebih besar dari penarikan pinjaman baru.
3) Utang yang bertambah (nominalnya) adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SUN & Sukuk) rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi pinjaman luar negeri sekaligus mendorong pengembangan pasar modal.
4) Rezim sebelum Pemerintahan saat ini mengandalkan penjualan aset negara melalui privatisasi dan penjualan aset bank reka
5) Dalam sejarah kredit rating RI, selama rezim sebelum SBY pernah mengalami 'SELECTIVE DEFAULT' 2 kali. Rahmat menjelaskan, artinya perekonomian negara dianggap brengsek dan tidak bisa bayar utang.
6) BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas bagian anggaran pengelolaan utang. 
4.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan nusantara! 
Jawab: Wawasan adalah pandangan hidup suatu bangsa yang dibentuk oleh kondisi lingkungannya. Pembangunan berwawasan nusantara adalah pembangunan   yang berwawasan ruang. Pembangunan berwawasan ruang (ekonomi regonal) tersirat dalam argumentasi Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab daerah miskin kurang mampu berkembang secepat seperti yang terjadi di daerah yang lebih kaya. 
5.      Sebutkan manfaat pembangunan infrastruktur dibagian indonesia timur! 
Jawab: Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek yang terpenting dalam mempercepat proses pembangunan nasional. berikut ini adalah manfaatnya: 
a.    Membuat masyarakat lebih mudah berkomunikasi dan dapat lebih membuka cakrawala masyarakat. 
b.    Sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. 
c.    Memungkinkan pula pertemuan budaya antar masyarakat yang dapat membangun toleransi dan melumerkan sekat budaya antar masyarakat. 
d.   Mendukung aspek pertahanan dan keamanan. 
e.    Memfasilitasi arus barang, jasa, dan manusia maupun finansial secara lintas pulau. 
6.      Sebutkan dan jelaskan tiga faktor berkembangnya sektor industri di Indonesia! 
Jawab:1) Modal
Modal digunakan untuk membangun aset, pembelian bahan baku,rekrutmen tenaga kerja, dan lain sebagainya untuk menjalankan kegiatan industri. Modal bisa berasal dari dalam suatu negara serta dari luar negeri yang disebut juga sebagai penanaman modal asing (PMA) 
2) Tenaga Kerja
Tenaga kerja dengan jumlah dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan suatu perindustrian tentu akan membuat industri tersebut menjadi lancar dan mempu berkembang di masa depan. Jika suatu negara kelebihan tenaga kerja, maka salah satu solusi yang baik adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri menjadi tenaga kerja asing.
3) Bahan Mentah atau Bahan Baku
Bahan baku adalah salah satu unsur penting yang sangat mempengaruhi kegiatan produksi suatu industri. Tanpa bahan baku yang cukup maka proses produksi dapat terhambat dan bahakan terhenti. Untuk itu pasokan bahan mentah yang cukup baik dari dalam maupun luar negeri / impor dapat melancarkan dam mempercepat perkembangan suatu industri. 
7.      Sebutkan dan jelaskan tiga indikator dalam pembangunan ekonomi! 
Jawab: 1)  Indikator Moneter
Indikator ini berkaitan dengan uang. Uang disini berupa tingkat income yang diterima oleh masyarakat. Dalam indikator moneter, ada beberapa indikator yang dapat diukur yaitu Pendapatan Per Kapita 
2)  Indikator Non-Moneter 
Indikator ini merupakan indicator yang diambil dari beberapa hal pokok yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Sama halnya dengan indicator sebelumnya, Indikator memiliki beberapa macam-macam sub- Indikator. Berikut ini adalah uraiannya.
a.  Indikator Sosial
b. Indeks Kualitas Hidup dan Indeks Pembangunan Manusia
3) Indikator Campuran
  1. Pendidikan 
  2. Kesehatan
  3. Perumahan
  4. Ekonomi
  5. Kriminalitas 
8.      Sebutkan ciri-ciri utama perekonomian Indonesia! 
Jawab:.a. Manusia dipandang secara utuh, bukan semata - mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
b. Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta. Semua bentuk badan usaha didasarkan pada asas kekeluargaan dan prinsip hamoni
c. Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah agalitarianisme atau kemerataan sosial.
d. Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi diimbangi
dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi. 
9.  Sebutkan dan jelaskan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi! 
Jawab: 1. Kebijakan dibidang ekonomi, bersifat makro dan mikro. Dikatakan bersifat makro mencakup langkah-langkah : pemberian bantuan dana talangan kepada lembaga perbankan dalam rangka mengimbangi tingkat kecukupan modal, dan mempertahankan bank-bank yang masih dapat diselamatkan. Kebijakan yang bersifat struktural, antara lain : fisikal, moneter, pengelolaan, dan melakukan restrukturisasi utang luar negeri.
2. Kebijakan dibidang pembaharuan aturan hukum (reformasi hukum),dilakukan melalui penggantian dan atau pembaharuan aturan hukum yang telah ada, terutama UU yang mempunyai hubungan langsung dengan pembangunan ekonomi kerakyataan, seperti : UU Perseroan Terbatas,         PMA/PMDN, UU Perbankan, Niaga, HAKI, dsb. 
10.  "Mendapatkan keuntungan atau laba dengan maksimal dengan biaya atau usaha yang minimal" Menurut anda pernyatan ini benar atau salah?  Jelaskan! 
Jawab: Menurut saya benar, karena setiap orang yang membuka suatu usaha menginkan hal tersebut atau menginginkan pemasukan atau laba yang tinggi  daripada modal yang dikeluarkan.












Sabtu, 30 Mei 2015

Perekonomian Indonesia (Softskill)

REVIEW PASAR MODAL INDONESIA


Disusun oleh:
Hafni Masrifa (24214694)
1EBO2
Dosen: Aditya Rian Ramadhan, SE


Pasar mo­dal Indonesia merupakan pasar yang paling menjanjikan keuntungan besar dan digemari baik investor lokal maupun asing. Masih banyak masyarakat yang merasa takut berinvestasi di pasar modal. Mereka khawatir atas keamanan bertransaksi, baik saham, obligasi, dan instrumen pasar modal lainnya. Setiap investasi pasti mengandung risiko. Tetapi risiko investasi yang wajar adalah risiko pasar, bukan risiko akibat penyalahgunaan wewenang dari oknum yang mengelola dana pemodal. Investasi di pasar modal memiliki payung hukum Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 yang melindungi kepentingan pemodal.
Sebelum mulai bertransaksi di pasar modal, ada baiknya memahami terlebih dahulu struktur Pasar Modal Indonesia. Dengan memahaminya, investor dapat melaksanakan semua ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan, selain itu investor dapat memahami segala haknya untuk mendapat perlindungan demi terlaksananya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.
Regulator yang mengawasi kegiatan di pasar modal adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas ini berdiri dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku pada tanggal 22 November 2011. OJK berdasarkan UU tersebut berperan sebagai Pengawas Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia yang sebelumnya dilakukan oleh beberapa lembaga yaitu pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia sementara pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan lainnya oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK disebutkan, OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan, terhadap kegiatan jasa keuangan. Salah satu tugasnya adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap sektor Pasar Modal.
Di bawah OJK terdapat tiga Self Regulatory Organization atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan yang berhubungan dengan aktivitas usahanya di pasar modal Indonesia, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BEI merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara perdagangan efek di Indonesia yang berperan untuk memastikan agar perdagangan efek di pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien. Pemegang saham BEI adalah perusahaan efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek, disebut sebagai Anggota Bursa (AB).
Adapun lembaga penyimpanan dan penyelesaian dilaksanakan oleh KSEI. Lembaga ini bertugas menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar, dan efisien. Saham LPP dapat dimiliki oleh Bursa Efek, Bank Kustodian, AB, Perusahan Efek, Badan Administrasi Efek atau pihak lain yang disetujui oleh OJK.
SRO ketiga yaitu lembaga kliring dan penjaminan dengan tugas menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa Efek yang teratur, wajar, dan efisien. Sejak tanggal 5 Agustus 1996, KPEI menjalankan peran itu. Saham KPEI sendiri secara mayoritas wajib dimiliki oleh BEI.
Di bawah SRO terdapat sejumlah lembaga dengan peran dan fungsi masing-masing, mereka terdiri dari perusahaan efek yang bisa menjalankan tiga peran yaitu sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek maupun sebagai manajer investasi. Kemudian terdapat lembaga penunjang pasar modal yang terdiri dari lembaga kustodian, Badan Administrasi Efek, Wali Amanat, Pemeringkat Efek dan Penilai Efek. Selain yang telah disebutkan tadi, pada lembaga penunjang, sejak tahun lalu diramaikan dengan hadirnya lembaga baru bernama Dana Perlindungan Pemodal (SIPF).
Peran dan fungsi SIPF yaitu mengumpulkan dana untuk melindungi pemodal dari hilangnya aset pemodal. Adapun dana Perlindungan Pemodal diadministrasikan dan dikelola oleh perseroan yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola Dana perlindungan Pemodal dalam hal ini adalah PT. Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia Securities Investor Protection Fund). Karena itu kehadiran lembaga ini diharapkan akan membawa kenyamanan investor berinvestasi di pasar modal.


Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2015/04/21/278/1137537/struktur-pasar-modal-indonesia-melindungi-kepentingan-pemodal
http://ww.medanbisnisdaily.com/ekonomi/news/pasar-modal-indonesia-paling-menjanjikan/132956/2015/05/13