Jumat, 06 Oktober 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama             : Hafni Masrifa
NPM               : 24214694
Kelas              : 4EB02
Mata Kuliah    : Etika Profesi Akuntansi 

I.            PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Pengertian Etika
Istilah etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, etos artinya kebiasaan (costum), adat. Istilah etika pertama kali  dalam sejarah yang tertulis diperkenalkan oleh filsuf Yunani, Aristoteles melalui karyanya yang berjudul Etika Nicomachiea. Ditinjau dari sudut asal katanya, etika adalah studi terhadap kebiasaan manusia. Dalam perkembangannya, studi etika tidak hanya membahas kebiasaan yang semata mata berdasarkan sebuah tata cara (manners), melainkan membahas kebiasaan (adat) yang berdasarkan pada sesuatu yang melekat pada kodrat manusia. Oleh karena itu, etika sering diartikan sebagai studi tentang yang benar atau salah (right and wrong) dalam tingkah laku manusia.
Prinsip-Prinsip Etika
Berdasarkan buku yang berjudul “The Great Ideas” yang diterbitkan pada tahun 1952, dalam buku tersebut diringkas menjadi 6 prinsip dan merupakan landasan prinsipil dari etika. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.   Prinsip Keindahan
Prinsip ini didasari pada rasa senang  terhadap keindahan, ada yang mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalah keindahan.
b.   Prinsip Persamaan
Menghendaki adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat kemanusiaan.
c.   Prinsip Kebaikan
Pada umumnya kebaikan berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian.
d.   Prinsip Keadilan
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.
e.   Prinsip Kebebasan
Kebebasan muncul dari doktrin bahwa setiap orang memiliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk bertindak menurut pilihannya sendiri, kecuali jika pilihan tersebut melanggar kebebasan dari orang lain.
f.    Prinsip Kebenaran
Ide kebenaran sering kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah, sehingga kita mengenal kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu.

Basis Teori Etika
·      Teori Hak
Teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
·      Teori Teleologi
Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu Egoisme Etis dan Utilitarianisme
·      Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik.
·      Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang.

Egoisme
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno. Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.

II.          PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Prinsip bisnis yang baik menurut perusahaan yaitu bisnis yang beretika , maksudnya adalah bisnis yang kinerjanya baik dengan menaati etika serta peraturan dan hukum yang berlaku. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu :
·         Budaya Organisasi
·         Ekonomi Lokal
·         Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
·         Persaingan Industri

Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat:
a.   Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik.
b.   Hubungan dengan karyawan
Manajer umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. 
c.   Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
d.   Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk PT dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya.
e.   Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Agar etika bisnis dapat berjalan dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
5.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Perkembangan dalam etika bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi lima periode yaitu pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Kemudian pada masa peralihan tahun 1960-an. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an dan etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an

Etika bisnis dan Akuntan
Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

III.           ETICHAL GOVERNANCE
Governance System
Secara harfiah governance system berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan, yaitu Commitment on Governance, Governance Structure, Governance Mechanism dan Governance Outcomes
Budaya Etika
Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu Corporate Credo, program etika dan kode etik perusahaan. 
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Di dalam membangun entitas korporasi dan di dalam menetapkan sasaran dari entitas etika korporasi tersebut, diperlukan beberapa prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan, diterapkan baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri.

Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut.  Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya.

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang dapat mengetahui apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu pelaporan pelanggaran kode perilaku korporasi dan sanksi atas pelanggaran kode perilaku korporasi.

IV.        PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. 

Ekspektasi Publik
Yang dimaksud dengan ekspektasi publik adalah adalah tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat tentang etika yang berlaku di masyarakat luas.  Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akanmempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu memenuhi tanggungjawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan. Sisi lainnya adalah publik mengharapkan akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilai objektifitas integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.

Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi atau Auditing
Nilai-nilai etika terdiri dari :
·      Integritas
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
·      Kerjasama
Kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·      Inovasi
Mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru
·      Simplisitas
Mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
·      Budgetary accounting
Bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
·      Commitment accounting
Dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual
·      Fund accounting
Konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana
·      Cash accounting
Beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan
·      Accrual accounting
Beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi dan jasa nonassurance

V.      KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Kode Perilaku Profesional
Kode perilaku profesional dapat dikatakan sebagai pedoman umum yang mengikat dan mengatur  setiap anggota serta sebagai pengikat suatu anggota untuk bertindak. Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut. 

Prinsip-prinsip Etika
1)     Prinsip-prinsip Etika Menurut IFAC
a.   Integritas, memiliki sikap yang tegas dan jujur
b.   Objektivitas, sesuai dengan objek tidak memandang subjek
c.   Kompetensi profesional dan kesungguhan.
d.   Kerahasian, menjaga dan menghormati kerahasiaan informasi klien
e.   Perilaku Profesional, taat akan hukum.
2)     Prinsip-prinsip Etika Menurut AICPA
a.   Tanggung Jawab, menerapkan nilai moral dan bertanggung-jawab
b.   Kepentingan Umum, menerima kewajibannya untuk melayani publik
c.   Integritas, mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik
d.   Objektivitas dan Independensi, mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan
e.   Due Care, mematuhi standar teknis dan etis profesinya
f.    Sifat dan Cakupan Layanan, memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional
3)     Prinsip-prinsip Etika Menurut IAI
a.   Tanggung Jawab
b.   Kepentingan Publik
c.   Integritas
d.   Objektivtias
e.   Kompetensi dan Kehati-hatian
f.    Kerahasiaan
g.   Perilaku Profesional

Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi aturan etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentukkan oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

VI.        ETIKA DALAM AUDITING
Kepercayaan Publik
Untuk mendapatkan kepercayaan dari publik auditor harus independen secara nyata dan independen dalam penampilan. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya, memiliki kewajiban untuk bertindak dalam melayani kepentingan publik, dan menghormati kepercayaan publik

Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik.
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
1)  Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
2)  Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
3)  Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

Tanggung Jawab Dasar Auditor
Menurut The Auditing Practice Committee, 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
a.   Melakukan perencanaan, pengendalian dan pencatatan.
b.   Mengetahui sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi.
c.   Memperoleh bukti audit yang relevan dan reliabel.
d.   Menempatkan kepercayaan kepada pengendalian intern.
e.   Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan.
Independensi Auditor
Independensi berarti adanya kejujuran dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objetif tidak memihak dalam diri auditor.
Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut:
1)    Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
2)    Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
 Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan   audit

3) Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya) Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor
Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Dalam memberikan perlindungan kepada investor bapebam mengeluarkan peraturan-peraturan yang berlaku agar investor terhindar dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing serta lain-lain. Regulator tersebut dikeluarkan peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.

VII.      Etika dalam Kantor Akuntan Publik
Etika Bisnis Akuntan Publik
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP).
1)  Independensi, integritas dan obyektivitas
2)  Standar umum dan prinsip akuntansi Standar Umum.
3)  Tanggung jawab kepada klien
4)  Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5)  Tanggung jawab dan praktik lain
Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Yang merupakan tanggung jawab sosial utama kantor akuntan publik meliputi profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota harus bertanggung jawab untuk bekerja sama untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
Krisis dalam Profesi akuntansi
Profesi dituntut untuk melakukan tindakan dalam berbagai cara yang dapat menciptakan laba tertinggi agar dapat bersaing dengan iklim persaingan yang semakin ketat. Dalam hal ini, seluruh tindakan yang diambil justru membuat profesi berada dalam kondisi yang membahayakan dirinya dan dapat dituntut secara hukum. Namun, di pihak lain akuntan dipaksa untuk tetap bersikap profesional dan dihadapkan pada serangkaian aturan yang harus ditaati. Perusahaan seharusnya memperhatikan tanggung jawab sosial yang bertujuan untuk mereduksi timbulnya aksi sosial yang menolak keberadaan suatu perusahaan. 
Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.
Peer Review
Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas.  Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh “peer review” istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.

VIII.    IX. X. Diskusi Kelompok

XI. Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi    
    Manajemen
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Tanggung jawab seorang akuntan keuangan:
a.   Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral
b.   Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Tanggung jawab seorang akuntan manajemen:
a. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem 
   perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal

Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
·      Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
·      Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
·      Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
·      Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya 

Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral

Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan.
Fraud Accounting
Fraud Accounting yaitu kecurangan yang berkaitan dengan siatem akuntansi seperti penggelapan total kekayaan perusahaan.

Fraud Auditing
Fraud Auditing yaitu kecurangan dalam pelaporan hasil pengauditan laporan keuangan perusahaan.

XII.    Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi
Benturan kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan.  Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Etika dalam tempat kerja
Kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a.    Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
b.    Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
c.   Etika dalam hubungan dengan Public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.

Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di perusahaan tersebut, seharusnya sebuah peusahaan memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan.

Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntabilitas Sosial, antara lain :
a.    Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya.
c.      Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. 

XIII.     Perkembangan terakhir dalam Etika bisnis dan profesi
Menurut Drs. O.P Simorangkir Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1)     Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama. Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.
2)     Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.
3)     Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional. 
4)     Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. 
5)     Etika Fungsional Terbuka
Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.

XIV.     Pembahasan Kasus

Sumber:
https://dianakbar17.wordpress.com/2017/01/11/7-etika-dalam-kantor-akuntan-publik/
https://sariioktavia.wordpress.com/2015/11/24/kode-etik-profesi-akuntansi/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar